Jemaat Gereja Ikuti Sosialisasi Empat Pilar

Empat pilar kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI (Ne-gara Kesatuan Republik Indonesia), dan Bhineka Tunggal Ika, tidak saja dipahami akan tetapi harus dapat diamalkan. Empat pilar sangatlah penting untuk kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini sekaligus bisa memupus stigma mayoritas dan minoritas yang selama ini menjadi andalan dari oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memecah persatuan dan kesatuan Indonesia. Lanjutkan membaca