Klarifikasi Soal Kampanye di Tempat Ibadah, Dek Ulik Apresiasi Kinerja Panwas.

Hari ini (20/12) Ni Made Suastini – Dek Ulik hadir di Kantor PanwasCam Mendoyo untuk memberi klarifikasi terkait laporan tentang temuan kampanye di Pura Rambut Sedana, Munduk Anggrek, Yeh Embang- Jembrana.

Dalam keterangannya, Dek Ulik menyatakan bahwa secara umum tidak ada hal yang perlu dibesarkan karena dalam kegiatan tersebut adalah murni memberikan hiburan dan tidak ada seruan kampanye untuk memilih calon. Hal itu juga dibenarkan lewat klarifikasi dari panitia dan warga yang hadir di lokasi saat kegiatan berlangsung kepada Panwascam Mendoyo Rabu (19/12) kemarin.

Meski demikian Dek Ulik tetap hadir memenuhi undangan panwascam sekaligus menghormati prosedur dan mekanisme yang berlaku. “Saya sangat mengapresiasi dan mendukung kinerja Bawaslu khususnya panwas yang ada di Kec. Mendoyo yang telah aktif menjalankan aturan kampanye” ujar istri dari Senator I Kadek Arimbawa itu.

Dek Ulik juga meminta kepada panwas untuk tetap konsisten dan tidak pandang bulu terhadap pelanggaran-pelanggaran yang menurutnya cukup banyak terjadi. “Selain KPU, Panwas, dan Peserta pemilu, media juga saya harapkan turut berperan serta, terutama dalam fungsi edukasi terkait aturan-kampanye, sehingga masyarakat memahami secara utuh tentang aturan, proses dan tahapan kampanye” ungkap Dek Ulik.

Ia juga berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh peserta pemilu, baik partai politik maupun Calon DPD RI sehingga proses kampanye khususnya di provinsi Bali dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.

Tinggalkan komentar